19.55
Reporter:
abdul karim munhte
Oleh : Ali Trigiyatno
Poligami (ta’addud az-zaujat) dalam
Islam dibolehkan dengan syarat-syarat yang cukup selektif sebenarnya
didesain dalam rangka untuk menjadi ‘remedy’ sosial dalam waktu-waktu
atau kondisi tertentu. Yang namanya ‘remedy’ tentu tidak selalu terasa
manis dan bahkan lebih sering terasa pahit, namun dikemudian hari akan terasa
manfaat dan faedahnya. Obat juga tidak bisa sembarang waktu dan orang boleh
meminumnya, ia harus mengikuti ‘dosis’ yang dibolehkan, karena jika aturan
mainnya tidak dipatuhi, besar kemungkinan obat itu justeru akan menjadi racun
yang dapat mencelakakan peminumnya.
Read more...
05.43
Reporter:
abdul karim munhte
Ushul
Fikih Integratif-Humanis:
Sebuah Rekonstruksi Metodologis
By Shofiyullah Mz.
- Iftitah
Sebagai the
queen of Islamic sciences, ushul
fikih memegang peranan penting dan strategis dalam melahirkan ajaran Islam rahmatan
lil ‘ālamîn. Wajah kaku dan keras ataupun lembut dan humanis
dari ajaran Islam sangat ditentukan oleh bangunan ushul fikih itu sendiri.
Sebagai ‘mesin produksi’ hukum Islam, ushul fikih menempati poros dan inti dari
ajaran Islam. Ushul fikih menjadi arena untuk mengkaji batasan, dinamika dan
makna hubungan antara Tuhan dan manusia. Melihat fungsinya yang demikian,
rumusan ushul fikih seharusnya bersifat dinamis dan terbuka terhadap
upaya-upaya penyempurnaan. Sifat dinamis dan terbuka terhadap perubahan ini
sebagai konsekwensi logis dari tugas ushul fikih yang harus selalu berusaha
menselaraskan problema kemanusiaan yang terus berkembang dengan pesat dan
akseleratif dengan dua sumber rujukan utamanya, al-Qur`an dan as-Sunnah, yang
sudah selesai dan final sejak empat belas abad silam, yadûru ma`a
‘illatihî wujûdan wa
`adaman.
Read more...
04.33
Reporter:
abdul karim munhte
Abdul Karim Munthe
1.
Fungsi Tanah
Penggunaan tanah bagi masyarakat Indonesia
sangant penting. Berbeda dengan masyarakat negara lain khususnya Eropa atau
Amerika. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia menilai tanah adalah aset
yang paling berharga, dan yang paling dapat menjamin keberlangsungan hidup.
Sebagaimana kita lihat masih pertanian sayuran, sawah, perkembunan, dll.
Perkembangan zaman dan ekonomi fungsi tanah
yang pada awalnya sebagai lahan untuk bertani, sekarang ini telah banyak
beralih fungsi menjadi perumahan, jalan, pusat perbelanjaan, dll. Sehingga
kesempatan untuk menggunakan kembali tanah ke fungsi awal yaitu bertani sulit
untuk dilakukan. Di samping itu banyak investor, pemilikan atau penguasaan
tanah menjadikannya sebagai investasi, sebab hal ini sangat menguntungkan,
sebab dalam jangka panjang,
Read more...